Rencana Kerja Pemerintah Daerah
adalah dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Daerah yang menggambarkan permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode satu tahun kedepan secara terencana melalui sumber pembiayaan baik APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN
MEWUJUDKAN INFRASTRUKTUR DAERAH YANG BERKUALITAS DAN PRODUKTIF MENUJU SALATIGA YANG NYAMAN DAN MANDIRI
#1 Peningkatan Kemantapan Jalan
Fokus pada jalan dan jembatan dengan kondisi rusak berat#2 Peningkatan Kualitas Perencanaan Dan Penataan Ruang Perkotaan
Fokus pada penataan kawasan strategis perkotaan#3 Peningkatan kinerja pelayanan sarana drainase dan pengairan
Fokus rehabilitasi jaringan drainase dan pengairan yang rusak#4 Peningkatan Pengawasan Dan Pengendalian Pencemaran/ Perusakan Lingkungan Hidup
Fokus pada pada sentra-sentra industri dan kawasan permukiman#5 Peningkatan Pelayanan Perhubungan
Prioritas pada perbaikan sarana dan prasarana transportasi#6 Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan
Fokus pada peningkatan pengetahuan lingkungan sehat bagi masyarakat, perbaikan infrastruktur sanitasi, air bersih, drainase, persampahan yang didukung berbagai program sinergitas dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat#7 Penyediaan sarana sanitasi dan air bersih
difokuskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah#8 Pengembangan usaha perekonomian rakyat
Fokus pada penataan pasar, pembinaan UMKM, koperasi dan pengembangan investasi#9 Optimalisasi penanggulangan kemiskinan
Fokus pada Koordinasi, Sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program optimasi penanggulangan kemiskinanSenin, 12 Februari 2024
Grand Ballroom - Grand Wahid Hotel Salatiga
Jl. Jend. Sudirman No. 2 - Salatiga
Undangan FKP Daftar Undangan
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik sebagai media komitmen bersama seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta untuk mendapatkan masukan penting terhadap Rancangan Awal RKPD.
Melalui kegiatan forum Konsultasi Publik ini, diharapkan mampu menjadi sarana untuk menampung aspirasi publik yang nantinya akan masuk dalam rangkaian tahap perencanaan pembangunan Tahun 2025.
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Apa tujuan Musrenbang RKPD?
Musrenbang RKPD dimulai dari persiapan penyusunan RKPD yang kemudian dihasilkan output berupa Rancangan Awal RKPD. Rancangan Awal RKPD ini diverifikasi hingga menjadi Rancangan RKPD. Rancangan RKPD inilah yang dibahas di Musrenbang RKPD yang kemudian menjadi Rancangan Akhir yang digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara).
Musrenbang RKPD 2025 dijadwalkan pada :
Kamis, 7 Maret 2024
Ballroom Merapi - Hotel Laras Asri
Jl. Jend. Sudirman No. 335 - Salatiga
Nomor : 36 Tahun 2024
Tanggal : 4 Juli 2024
Mohon bantuannya untuk mengisi Formulir masukan RPJPD sebagai Masukan pada dokumen Rancangan RPJPD 2025-2045. Materi paparan pada Acara FKP Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 yang bertempat di Hotel Laras Asri pada Kamis, 30 November 2023 dapat diunduh pada TAUTAN BERIKUT