PROFIL

PROFIL BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KOTA SALATIGA

Kedudukan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Merupakan Unsur Penunjang Perencanaan Serta Penelitian dan Pengembangan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.